Selasa, 05 Maret 2013

Narkoba


NARKOTIKA

  1. Pengertian

Istilah Narkotika berasal dari bahasa Yunani Narkotikos, yang berarti “menggigil”. Atau berasal dari kata narke yang berarti : beku, lumpuh dan dungu. Orang Amerika menyebutnya narcotics yang kemudian diikuti oleh bahasa Indonesia menjadi kata narkotika, sedangkan di Malaysia dengan sebutan dadah. Ditemukan pertama kali berasal dari substansi-substansi yang dapat membantu orang untuk tidur. Sedangkan menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika  bab I pasal 1 disebutkan bahwa narkotika  adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.

  1. Pembagian Narkotika

Narkotika dibagi dalam 3 kelompok bahan, antara lain :
1)     Kelompok OPIOIDA, yaitu opium  atau candu dan zat-zat yang diperoleh dari proses pengolahan opium seperti morphine  dan heroin, serta zat sintetis lainnya yang memiliki efek dan khasiat sama seperti pethidine, mathadone, codein, dllnya.
2)     Kelompok KOKA yaitu daun koka, kokaina mentah, kokaina dan ekgonina. Daun koka adalah yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam bentuk serbuk dari semua tanaman genus erythroxylon dari keluarga  erythroxyceae  yang menghasilkan kokaina secara langsung atau melalui perubahan kimia. Sedangkan kokaina mentah adalah semua hasil yang diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan kokaina. Adapun kokaina adalah metil ester 1 bensoil ekgonina dengan rumus kimia C17  H21  NO4.
3)     Kelompok GANJA yaitu Damar Ganja (Hashis)
Kelompok ganja ini mengandung zat T.H.C (Tetra Hydro Cannabinol), yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi susunan syaraf pusat berefek halusinasi. Ganja disebut juga mariyuana.

  1. Kelompok OPIOIDA

Candu, Opium, Morphin dan Heroin
Jauh sebelum masehi orang-orang Mesopotamia telah membudidayakan tanaman Poppy atau Papaver Somniferum L, termasuk biji, buah dan jeraminya. yang berkhasiat mengurangi nyeri dan memberi efek nyaman (joy plant) dan berefek depresan. Zat-zat yang terkandung pada tanaman ini dalam bahasa Yunani disebut Opium atau yang kita kenal dengan Candu.


Mahkota bunga papaver ada yang putih, merah jambu, ungu dan hitam. Buah tanaman papaver sangat khas. Ia melekat pada ujung tangkai, berdiri menjulang keatas, keluar dari rumpun pohonnya. Setiap tangkai papaver  hanya memiliki satu buah saja, ukurannya kira-kira sebesar buah jeruk asam atau buah jeruk manis. Untuk mendapatkan candu, buah papaver yang hampir masak disadap atau digores dari pangkal hingga ujung. Jadi buah dibiarkan melekat pada tanamannya. Sesudah disadap, getah yang keluar dibiarkan mengering di muka kulit buah. Getah yang telah mengering  lalu dikumpulkan kemudian diolah untk mendapatkan candu mentah. Candu mentah berbentuk seperti adonan yang lembek, berwarna coklat tua atau kehitam-hitaman. Baunya khas, dan rasanya pahit. Candu mentah sudah bisa dikonsumsi misalnya dengan cara dihisap. Sedangkan untuk memperoleh candu matang yang bersih harus dimasak dan diolah lagi dengan cara tertentu.
opum







                                   
Tanaman Papaver                                  Menyadap Buah Papaver

Candu atau opium sebenarnya telah dikenal manusia sejak jaman prasejarah. Asal muasalnya dari Asia Kecil kemudian menyebar ke Yunani, Mesir, India dan Cina. Dalam buku Odyssey karangan Homer, opium diceritakan sebagai obat yang sangat berkhasiat untuk menghilangkan rasa nyeri, meredakan percekcokan serta melupakan semua kesulitan.







Opium
Efek Candu atau Opium
·       memberi efek nyaman (joy plant)
·       menghilangkan rasa nyeri
·       meredakan percekcokan
·       melupakan semua kesulitan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar