NARKOTIKA
- Pengertian
Istilah Narkotika
berasal dari bahasa Yunani Narkotikos, yang berarti “menggigil”.
Atau berasal dari kata narke yang berarti : beku, lumpuh dan dungu.
Orang Amerika menyebutnya narcotics yang kemudian diikuti oleh bahasa
Indonesia menjadi kata narkotika, sedangkan di Malaysia dengan sebutan dadah.
Ditemukan pertama kali berasal dari substansi-substansi yang dapat membantu
orang untuk tidur. Sedangkan menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 22
tahun 1997 tentang narkotika bab
I pasal 1 disebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan
kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini atau
yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan.
- Pembagian Narkotika
Narkotika
dibagi dalam 3 kelompok bahan, antara lain :
1) Kelompok
OPIOIDA, yaitu opium atau candu
dan zat-zat yang diperoleh dari proses pengolahan opium seperti morphine
dan heroin, serta zat
sintetis lainnya yang memiliki efek dan khasiat sama seperti pethidine,
mathadone, codein, dllnya.
2) Kelompok KOKA yaitu daun koka, kokaina mentah,
kokaina dan ekgonina. Daun koka adalah yang belum atau sudah dikeringkan atau dalam
bentuk serbuk dari semua tanaman genus erythroxylon dari keluarga erythroxyceae yang menghasilkan kokaina secara langsung
atau melalui perubahan kimia. Sedangkan kokaina mentah adalah semua hasil yang
diperoleh dari daun koka yang dapat diolah secara langsung untuk mendapatkan
kokaina. Adapun kokaina adalah metil ester 1 bensoil ekgonina dengan
rumus kimia C17 H21 NO4.
3) Kelompok GANJA yaitu Damar Ganja (Hashis)
Kelompok ganja ini mengandung zat T.H.C (Tetra Hydro
Cannabinol), yaitu zat psikoaktif yang mempengaruhi susunan syaraf pusat
berefek halusinasi. Ganja disebut juga mariyuana.
- Kelompok OPIOIDA
Candu, Opium, Morphin dan Heroin
Jauh sebelum masehi orang-orang Mesopotamia
telah membudidayakan tanaman Poppy atau Papaver Somniferum L,
termasuk biji, buah dan jeraminya. yang berkhasiat mengurangi nyeri dan
memberi efek nyaman (joy plant) dan berefek depresan.
Zat-zat yang terkandung pada tanaman ini dalam bahasa Yunani disebut Opium
atau yang kita kenal dengan Candu.
Mahkota bunga papaver ada yang putih, merah
jambu, ungu dan hitam. Buah tanaman papaver sangat khas. Ia melekat pada ujung
tangkai, berdiri menjulang keatas, keluar dari rumpun pohonnya. Setiap tangkai
papaver hanya memiliki satu buah saja,
ukurannya kira-kira sebesar buah jeruk asam atau buah jeruk manis. Untuk
mendapatkan candu, buah papaver yang hampir masak disadap atau digores dari
pangkal hingga ujung. Jadi buah dibiarkan melekat pada tanamannya. Sesudah
disadap, getah yang keluar dibiarkan mengering di muka kulit buah. Getah yang
telah mengering lalu dikumpulkan
kemudian diolah untk mendapatkan candu mentah. Candu mentah berbentuk seperti
adonan yang lembek, berwarna coklat tua atau kehitam-hitaman. Baunya khas, dan
rasanya pahit. Candu mentah sudah bisa dikonsumsi misalnya dengan cara dihisap.
Sedangkan untuk memperoleh candu matang yang bersih harus dimasak dan diolah
lagi dengan cara tertentu.
Tanaman Papaver Menyadap
Buah Papaver
Candu atau opium sebenarnya telah dikenal
manusia sejak jaman prasejarah. Asal
muasalnya dari Asia Kecil kemudian menyebar ke Yunani, Mesir, India dan Cina.
Dalam buku Odyssey karangan Homer, opium diceritakan sebagai obat yang
sangat berkhasiat untuk menghilangkan rasa nyeri, meredakan percekcokan serta
melupakan semua kesulitan.

Opium
Efek Candu atau Opium
· memberi
efek nyaman (joy plant)
· menghilangkan
rasa nyeri
· meredakan
percekcokan
· melupakan
semua kesulitan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar