Selasa, 05 Maret 2013

Zat adiktif

 c
ZAT ADIKTIF LAINNYA
ALKOHOL

Pengertian
Lihat Gambar
Alkohol atau minuman keras memiliki pengertian sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan No. 68 / Menkes / Per / IV / 77 tentang minuman keras dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan No.00388 / B / II / 86 tentang penggolongan minuman keras. yaitu : Golongan A ; kadar etanol 1% - 5% (bir), Golongan B; kadar etanol 5% - 20% (minuman anggur / wine) dan Golongan C; kadar etanol 20% - 45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).

Alkohol merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan  manusia. Alkohol diperoleh atas peragian / fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alcohol / etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.





Pada umumnya alkohol :
·         Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.
·         Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
·         Merasa senang dan banyak tertawa.
·         Menimbulkan kebingungan.
·         Tidak mampu berjalan.
Selama berabad-abad alcohol dianggap sebagai pemicu munculnya berbagai permasalahan moral, social dan ekonomi. Dalam wacana agama, pada semua agama minuman keras sangat dilarang untuk dikonsumsi oleh para pemeluknya. Bagi pemeluk agama Islam, beberapa ayat Al Quran dan Hadits melarang manusia untuk mengkonsumsi minuman keras. Dalam perkembangannya minuman keras atau khamar  dalam bentuknya yang makin canggih dinamakan narkotika atau yang lebih luas dikatakan napza. Dalam salah satu ayat Al Quran surat Al Maidah ayat 91 Alloh berfirman : “Sesungguhnya setan bermaksud memicu permusuhan dan kebencian diantara kamu karena persoalan khamar dan berjudi, dan memalingkan kamu dari Alloh dan shalat, maka berhentilah kamu dari khamar dan judi”. Sedangkan dalam Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar Rasululloh bersabda: “Setiap zat, bahan atau minuman yang apat memabukan dan melemahkan adalah khamar, dan setiap khamar haram”. (HR. Abdullah bin Umar).
Menurut Fatwa MUI tahun 2003, segala jenis bahan yang memabukkan, yaitu menyebabkan hilang kesadaran atau menutup akal, digolongkan sebagi khamr. Segala bahan yang tergolong khamr hukumnya haram dikonsumsi, sekaligus tergolong sebagai najis. Oleh karena itu penggunaan khamr sebagai campuran bahan pangan meski dalam jumlah sedikit tetap diharamkan.  Berdasarkan definisi tersebut di atas, minuman beralkohol jelas termasuk ke dalam kelompok khamr. Minuman beralkohol tidak hanya menyebabkan mabuk, akan tetapi pada tingkat tertentu dapat menyebabkan kematian. Pada tingkat kandungan 0,05 - 0,15 persen etanol dalam darah peminum akan mengalami kehilangan koordinasi, pada tingkat 0,15 - 0,20 persen etanol menyebabkan keracunan, pada tingkat 0,30 - 0,40 persen peminum hilang kesadaran dan pada tingkat yang lebih tinggi lagi yaitu 0,50 persen dapat menyebabkan kematian.
Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia, alkohol diperoleh atas peragian / fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Efek Yang Ditimbulkan

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi berlebihan, akan muncul efek sebagai berikut: merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional (sedih, senang, marah secara berlebihan) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu. Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat-obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis sampai pada dosis keracunan atau mabuk. Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya.

Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi. Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah, murung, dan banyak berhalusinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar